Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Akan Terbuka Memberi Informasi

Kompas.com - 22/06/2012, 01:58 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Agama Suryadharma Ali memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memeriksa dugaan korupsi pengadaan Al Quran pada tahun 2010. Kementerian Agama akan terbuka memberikan informasi kepada publik jika Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan kasus seperti yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

”Pernyataan Pak Abraham (Ketua KPK) mengejutkan. Sebab, kami masih merasakan kebanggaan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang belum lama ini menyatakan opini wajar tanpa pengecualian terhadap pengelolaan keuangan negara di Kementerian Agama,” ujar Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis (21/6).

Menurut Suryadharma, pihaknya berharap Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mulai memeriksa dan melaporkan kepadanya sebelum temuan itu diumumkan ke publik. ”Ini sangat fatal kalau terjadi,” lanjutnya.

KPK saat ini menelusuri dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran yang diduga terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengaku kaget mendengar keterangan KPK itu. ”Saya kaget membaca (keterangan itu). Laporannya biasanya tidak masalah dan selama ini belum pernah ada pemeriksaan oleh KPK. Saya baru memanggil pejabat eselon III yang mengurus pengadaan untuk mengecek (masalahnya),” katanya.

Nazaruddin Umar menjadi Direktur Jenderal Bimas Islam tahun 2006-2011 dan menjadi kuasa pengguna anggaran, termasuk pengadaan Al Quran. Sebagai kuasa pengguna anggaran, ia mendelegasikan proyek kepada pejabat eselon II yang membuat komitmen. Teknis pengadaan dikerjakan pejabat eselon III.

Dalam pelaksanaan proyek itu, Nazaruddin mengaku selalu mewanti-wanti agar tidak bermasalah. ”Saya persilakan KPK memeriksa. Kami buka semua, seandainya itu ada,” katanya.

Masih didalami

Terkait kasus ini, KPK mendalami keterlibatan pejabat tinggi Kementerian Agama dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. ”Masih didalami dan dikembangkan lebih jauh,” ujar Abraham Samad, di Jakarta.

Menurut dia, meski perkara dugaan korupsi pengadaan Al Quran terjadi pada tahun 2010, KPK sama sekali tak menghentikan proses penyelidikannya. ”Tidak pernah dihentikan penyelidikannya,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui secara rinci kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang tengah diselidiki ini. Namun, dia mengaku memang ada kasus korupsi di Kementerian Agama. ”Status kasusnya seperti apa saya belum tahu. Tapi, kalau dibilang ada kasus di Kementerian Agama, iya,” katanya.

(HAR/BIL/IAM/ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com