JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama siap diperiksa lebih jauh terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran. Itu disampaikan terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang menelusuri kasus tersebut.
"Kami persilakan KPK untuk memeriksa lebih lanjut. Kami buka semua, seandainya itu ada," kata Nazaruddin, Kamis (21/6/2012) di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa komisi tersebut sedang menelusuri dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, yang saat itu dijabat Nazaruddin Umar. Namun, detail kasus itu masih belum jelas.
Nazaruddin menyatakan kaget mendengar penjelasan KPK terkait kasus itu. Apalagi, namanya disebut-sebut, meskipun kasusnya belum terang.
Pengadaan Al Quran merupakan proyek rutin Kementerian Agama. Selama ini proyek tersebut berjalan lancar, rutin diperiksa Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta belum ditemukan masalah.
"Laporannya biasanya tidak bermasalah. Saya baru memanggil pejabat eselon III yang mengurus pengadaan untuk mengecek masalahnya," katanya.
Nazaruddin menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam tahun 2006-2011, dan menjadi kuasa pengguna anggaran, termasuk untuk mengadakan Al Quran. Sebagai kuasa pengguna anggaran, dirjen mendelegasikan proyek itu kepada pejabat eselon II yang membuat komitmen, sementara teknis pengadaan dikerjakan pejabat eselon III.
"Saya tidak tahu, data apa yang dipunyai KPK. Kami mengacu pada hal-hal yang formal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.