Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kasus Tangkap Tangan Kasubsi Kargo Bandara ke Polri

Kompas.com - 21/06/2012, 21:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menyerahkan perkara tujuh orang yang tertangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (20/6/2012) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan salama seharian, KPK tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang kuat untuk ditangani.

"KPK memutuskan penyerahan kasus ini ke aparat penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.

Dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK mengamankan tujuh orang. Satu di antaranya merupakan Kepala Subseksi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W, seorang lagi warga negara Amerika Serikat berinisial An, tiga orang yang diduga perantara, yakni E, A, dan R, serta seorang sopir dan satu petugas keamanan.

Menurut Bambang, Kepala Subsi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W yang tertangkap tangan semalam tersebut tidak masuk kualifikasi sebagai penyelenggara negara, sementara tiga orang yang diduga perantara itu berasal dari pihak swasta.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPK hanya dapat menangani kasus yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

"Untuk sementara menurut pendapat teman-teman di KPK, orang Amerikanya adalah korban sama sopirnya sehingga KPK menghubungi Bareskrim. Saya sendiri kontak yang kontak Kabareskrim," ujar Bambang.

Dugaan sementara, lanjutnya, kasus tangkap tangan itu terkait dengan upaya pemerasan terhadap WN AS berinisial An. Bambang menambahkan, saat ini tim penyidik KPK meluncur ke Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara atau ekspose bersama.

"Hasil pemeriksaan kelak diserahkan ke Bareskrim. Nanti pasti ada diskusi lebih lanjut di sana, siapa yang jadi tersangka akan diputuskan bersama," kata Bambang.

Adapun ketujuh orang yang tertangkap tangan itu masih diamankan di gedung KPK selama menunggu hasil gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com