Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Al Quran Direkomendasikan Dihukum

Kompas.com - 21/06/2012, 13:55 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com Para penyidik militer AS merekomendasikan tujuh tentara negara itu menghadapi hukuman administratif, tetapi tidak ada tuduhan kriminal, atas peran mereka dalam pembakaran Al Quran di Afganistan pada awal tahun ini.

Pembakaran Al Quran itu, yang oleh para pejabat militer senior AS dinilai sebagai tindakan tidak disengaja, telah memicu kerusuhan selama seminggu di Afganistan.

Insiden pada Februari itu diyakini telah menjadi faktor pendorong aksi pembunuhan sejumlah tentara AS oleh para tentara Afganistan yang menjadi rekan mereka.

Menurut harian Washington Post, penyelidikan militer telah dilakukan seorang jenderal AS di Afganistan dan hasilnya diserahkan ke Pentagon dalam beberapa hari ini.

Angkatan darat dan angkatan laut yang akan memutuskan apakah tujuh tentara itu (enam dari angkatan darat dan seorang dari angkatan laut) dihukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com