JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah orang terkait penyelidikan pengadan Al Quran di Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (21/6/2012). Namun, Bambang enggan merinci pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan.
"Kalau dalam pemeriksaan, sudah pasti ada. Siapa yang diperiksa, saya pasti tidak tahu. Itu urusan penyidik," katanya. Menurut Bambang, memang ada suatu kasus di Kementerian Agama yang tengah dalam proses pemeriksaan KPK. Mengenai rincinya, Bambang mengatakan hal tersebut belum bisa diungkap ke publik.
Ketua KPK Abraham Samad, Rabu, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa KPK tengah menyelidiki proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Menurut Abraham, pengadaan Al Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu, lanjutnya, direktorat itu dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama.
"Kayaknya enggak lama lagi naik ke penyidikan," kata Abraham di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sejauh ini, menurut Abraham, KPK telah melakukan satu kali gelar perkara atau ekspose terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.