JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu sampai meminta bantuan kepada rakyat untuk membangun gedung baru KPK. Marzuki meminta Pimpinan KPK mengadukan permasalahan gedung baru itu kepada pimpinan DPR.
"Tidak perlu, rakyat sudah berat. Kecuali orang kaya bantu KPK, silahkan. Asalkan uangnya halal," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 21/6/2012 ).
Marzuki dimintai tanggapan rencana pimpinan KPK meminta bantuan kepada rakyat lantaran Komisi III tidak juga merealisasikan janjinya untuk menyetujui pembangunan gedung baru senilai Rp 160 miliar. Rencana itu diungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu.
Marzuki mengatakan, jika pimpinan KPK mengadukan masalah itu, pimpinan DPR akan membicarakan dengan Komisi III. Jika memang gedung baru dibutuhkan, Marzuki memastikan pimpinan DPR akan menyetujui pencabutan tanda bintang anggaran.
"Mereka (pimpinan KPK) kan belum pernah ke pimpinan (DPR). Kalau ngga tembus ke bawah (komisi), bicarakan ke pimpinan DPR. Presiden saja kalau menteri dengan anggota DPR ada masalah, konsultasi Presiden dengan pimpinan. Jadi diperkenankan, itu tidak melanggar tata tertib, tidak melanggar undang-undang," papar Marzuki.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.
Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.
Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun kedepan.
"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat bangun gedung karena ini penting," kata Bambang Widjojanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.