Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Minta Bantuan Rakyat buat Bangun Gedung

Kompas.com - 21/06/2012, 07:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta bantuan masyarakat untuk membiayai pembangunan gedung baru KPK. Langkah itu akan dilakukan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III, tidak juga merealisasikan janjinya untuk menyetujui pembangunan gedung itu.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Dalam rapat yang berlangsung hingga menjelang dini hari itu, empat pimpinan KPK hadir, yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Bambang menjelaskan, gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang jumlahnya sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya,terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.

Apalagi, kata Bambang, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, ucapnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Bambang membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.

Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, lanjut Bambang, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.

"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat bangun gedung karena ini penting," kata Bambang.

Bambang menambahkan, rencana meminta bantuan masyarakat masih dalam tahap wacana di jajaran pimpinan KPK. Langkah itu, kata Bambang, lebih baik dilakukan ketimbang KPK terus-menerus meminta kepada Komisi III agar mencabut tanda bintang (belum menyetujui) anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Total anggaran yang dibutuhkan KPK mencapai Rp 160 miliar. Rencananya, proyek di atas lahan yang masih di sekitar Kuningan itu akan dilakukan secara multiyears atau tahun berjamak.

"KPK bukan hanya milik negara, melainkan juga milik masyarakat. Jadi bukan tidak mungkin KPK akan minta masyarakat, hai masyarakat Indonesia, kalau mau KPK berjalan seperti permintaan dari semua orang, termasuk anggota Dewan terhormat, maka bikinlah jadi normal dalam urusan gedung saja," kata Bambang.

Bambang sempat mengkritik para politisi Komisi III yang selalu saja mengaku mendukung pembangunan gedung baru KPK. Namun, tidak ada realisasi. Tanda bintang belum dicabut meskipun Kementerian Keuangan telah bersedia mengucurkan dana awal.

"Kami ucapkan syukur kepada kolega-kolega yang tadi jelaskan mendukung. Tapi pernyataan itu sudah beberapa kali kami dengar, ingin mendukung, ingin mendukung, dan ingin mendukung terus. Ini bagus sih untuk suport kami. Tapi itu kurang kalau cuma mendukung-mendukung terus. Coba tolong dibuktikan kapan konkretnya," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com