Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sidang Walikota Semarang, Kenapa KPK Diam?

Kompas.com - 21/06/2012, 00:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, kOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan mengapa, dalam polemik pemindahan sidang Walikota Semarang ke Jakarta, mereka tak berkomentar.

Alasan itu terungkap saat pimpinan KPK hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/6/2012), malam.

Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya selama ini tak menanggapi pernyataan berbagai pihak, salah satunya anggota Dewan, mengenai pemindahan persidangan lantaran menunggu proses di pengadilan. Pihaknya tidak ingin terlibat dalam forum di luar persidangan.

"Forum di luar pengadilan itu mengadili proses yang belum terjadi. Itu tidak fair. Itu sebabnya KPK mengambil sikap diam," ucap dia.

Bambang menambahkan, pihaknya akan menjelaskan berbagai alasan permintaan pemindahan persidangan melalui surat kepada Komisi III. Alasan itu, katanya, tidak bisa diungkapkan ke publik.

KPK menilai pihak-pihak tertentu telah bertindak tidak adil terkait polemik pemindahan persidangan Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang ke Jakarta.

Dalam RDP, empat pimpinan KPK hadir yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Bambang mengatakan, terdakwa Soemarmo maupun tim pengacara tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum ketika sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Padahal, kata dia, pihak terdakwa bisa memakai eksepsi untuk menolak pemindahan persidangan.

"Tidak ada eksepsi atau keberatan tentang itu dari terdakwa, dari lawyer. Tapi kampanye mengenai itu di media luar biasa. Jadi ruang-ruang pengadilan untuk menyelesaikan perbedaan itu tidak digunakan. Tapi digunakan ruang-ruang di luar pengadilan," kata Bambang.

Pernyataan itu disampaikan Bambang setelah para politisi Komisi III mempermasalahkan pemindahan persidangan yang merupakan usulan KPK. Mereka menilai pemindahan itu tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Bambang juga menyinggung keputusan Komisi Yudisial yang meminta kepada Mahkamah Agung agar empat hakim di Pengadilan Tipikor Semarang dipindah. "Indikasi-indikasi yang oleh KPK belum ditunjukkan tapi oleh lembaga lain sudah ditunjukkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com