JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki cukup bukti terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam waktu dekat, KPK bakal menetapkan tersangka dalam perkara itu.
"Tunggulah satu-dua minggu ini, kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan, tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Namun, Abraham belum bersedia mengungkap pihak mana yang bakal dijadikan tersangka. Menurut dia, kemungkinan pihak yang terjerat adalah penyelenggara negara.
Abraham memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu dalam perkara itu. Bahkan, ia mengatakan, pihaknya tidak ragu menjerat orang yang paling hebat di negara ini jika memang cukup bukti.
Seperti diberitakan, KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011. Hingga kini, KPK telah lebih dari tiga kali melakukan gelar perkara. Yang menjadi konsentrasi pemeriksaan KPK adalah soal konstruksi (bangunan) dan pengadaan barang.
KPK menduga ada pelanggaran dalam proses subkontrak proyek kepada sejumlah perusahaan, termasuk PT Dutasari Citralaras yang mendapat pekerjaan proyek senilai Rp 300 miliar. Perusahaan tersebut diurus Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hingga akhir 2008 , istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.