Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Janji, Pimpinan KPK Kritik Komisi III soal Gedung Baru

Kompas.com - 20/06/2012, 17:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana pembangunan gedung baru KPK. Pasalnya, para politisi itu selalu mengaku mendukung pembangunan itu, namun tak pernah terealisasi.

Kritikan itu disampaikan Bambang saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Selain Bambang, hadir pimpinan KPK lain yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnain.

Awalnya, Bambang menyinggung usulan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK yang sudah berkali-kali disampaikan kepada Komisi III. KPK membutuhkan dana senilai Rp 160 miliar. Dengan jumlah karyawan saat ini yang mencapai 730 orang, kata dia, gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai. Apalagi KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Gedung yang ditempatkan KPK sekarang ini dibangun tahun 1981. Jadi usianya sudah hampir 31 tahun. Kebutuhan tambahan penyelidik 44 orang, penyidik 20 orang, jaksa penuntut umum 26 orang, di bidang pencegahan dan Kesekjenan kurang lebih 100 orang," kata Bambang.

Para politisi Komisi III seperti Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding, Nudirman Munir lalu mengaku mendukung KPK memiliki gedung baru. Mereka sadar bahwa gedung saat ini tak lagi mungkin menampung tambahan karyawan.

"Setuju kita ada pengadaan gedung. Tapi tidak harus dengan membangun. Banyak gedung yang dikelola Setneg yang nganggur. Sepanjang ada gedung yang bisa dimanfaatkan, kenapa tidak gunakan gedung itu?" kata Yani.

Bambang mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke salah satu lembaga negara agar bisa menggunakan gedung yang sedang dipakai. Pasalnya, kata dia, lembaga negara itu akan pindah gedung. Surat permintaan itu sudah disampaikan sejak November 2011. Namun, sampai sekarang tidak ada jawaban.

Terkait pengakuan dukungan dari para politisi, Bambang lalu bereaksi. "Kami ucapkan syukur kepada kolega-kolega yang tadi jelaskan mendukung. Tapi pernyataan itu sudah beberapa kali kami dengar, ingin mendukung, ingin mendukung, dan ingin mendukung terus. Ini bagus sih untuk support kami. Tapi itu kurang Pak Ahmad Yani kalau cuma mendukung-mendukung terus. Coba tolong dibuktikan kapan konkritnya," kata Bambang.

Para politisi lalu memakai alasan tak hadirnya pihak KPK ketika rapat membahas anggaran di Hotel JW Marriot akhir pekan lalu. "Kita sudah siapkan waktu dua hari untuk mitra kerja Komisi III. Tapi ternyata dari KPK tidak hadir. Apanya yang mau kita bahas? KPK sendiri tidak merespon niat baik kita," kata Sudding. Beberapa politisi lain juga menyinggung hal yang sama.

Atas pernyataan itu, Bambang mengatakan, pihaknya memang menerima surat undangan rapat. Namun, undangan dari DPR itu hanya melalui pesan singkat (SMS) tanpa ada surat resmi. "Kalau kami diundang resmi, pasti kami hadir. Mana berani kami ingkari undangan DPR," ucap dia.

Dikatakan Bambang, pegawai KPK bisa kena sanksi jika hadiri acara resmi tanpa ada undangan resmi. Apalagi rapat itu membahas anggaran miliaran rupiah. Dia lalu mempertanyakan apakah undangan melalui SMS itu diperbolehkan di DPR. "Saya tak tahu tatibnya apakah boleh pakai SMS. Kalau boleh kami diberi buku tatibnya supaya kami pahami," ucap Bambang.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam tatib DPR memang tidak diperbolehkan mengundang institusi lain melalui SMS. Aziz lalu memakai alasan bahwa sebelumnya sudah ada komitmen bersama dengan seluruh mitra kerja Komisi III agar siap menghadiri undangan sewaktu-waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com