Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura Mengaku Tak Ada Hubungan dengan Angelina

Kompas.com - 20/06/2012, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mengaku tidak ada hubungannya dengan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan sarana prasarana Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek wisma atlet SEA Games Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu disampaikan Tetelepta seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih lima jam, Rabu (20/6/2012).

"Saya tidak ada hubungannya dengan Angie (Angelina Sondakh)," kata Tetelepta singkat seraya menuju mobilnya yang menjemput di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tetelepta diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina. Selama diperiksa sekitar lima jam, Tetelepta mengaku diajukan 10 pertanyaan seputar Angelina oleh penyidik KPK. Selebihnya, Tetelepta enggan berkomentar. Ia langsung masuk ke dalam mobil yang kemudian meluncur meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB tadi, Tetelepta mengatakan kalau pengadaan sarana dan prasarana di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu dilakukan sesuai prosedur. Tetelepta mengaku tak tahu-menahu bagaimana kemudian proyek tersebut diusut KPK.

"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," katanya tadi pagi.

Tetelepta sedianya diperiksa KPK, Selasa (19/6/2012) kemarin. Namun, hari itu dirinya mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat menerima surat panggilan KPK. Ia mengaku baru mendapatkan surat panggilan KPK pada Selasa malam.

"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujarnya.

Selain memeriksa Tetelepta, kemarin KPK juga memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Tetapi, Usman Rianse mangkir.

Sementara pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto. Herry juga diperiksa sebagai saksi untuk Angelina. Para rektor tersebut dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina.

KPK menetapkan Angelina Sondakh atau Angie sebagai tersangka. Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pengadaan di universitas dan proyek wisma atlet SEA Games.

Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Adapun total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2010/2011.

Perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com