Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 11 Anggota Komisi III yang Dengarkan KPK

Kompas.com - 20/06/2012, 14:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempermasalahkan ketidakhadiran dua Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat, Rabu (20/3/2012). Dua deputi itu adalah Deputi Informasi dan Data KPK Isman Elmi serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Handoyo tak bisa hadir karena tengah mengadiri acara di Dewan Perwakilan Daerah yang juga berada di Kompleks Parlemen, Senayan. Adapun Isman Elmi tengah dinas ke luar negeri.

Penjelasan itu disampaikan Abraham tanpa didengar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin lantaran belum hadir. Padahal, Aziz yang awalnya mempermasalahkan ketidakhadiran dua deputi KPK hingga akhirnya terjadi perdebatan panjang selama hampir satu jam.

Perdebatan itu berakhir pada waktu makan, istirahat, dan shalat. Aziz baru kembali ke ruang Komisi III setelah rapat berjalan sekitar 30 menit.

Rupanya penjelasan KPK masih tetap dipermasalahkan para politisi Komisi III. Pasalnya, Handoyo menghadiri acara DPD, padahal KPK adalah mitra Komisi III. Bahkan, Handoyo diminta datang setelah acara di DPD.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya membawa 50 pegawai KPK. Menurut Bambang, mereka merupakan pejabat struktural, fungsional, dan lain-lain di KPK. "Direktur-direktur kami bawa," kata Bambang.

Bagaimana dengan Komisi III? Pada awal rapat setelah skors dicabut, hanya 11 dari 54 politisi yang hadir. Di jajaran pimpinan, awalnya hanya Nasir Djamil yang ada. Belakangan, Aziz dan Tjatur Sapto Edy datang.

Nasir sempat mengingatkan semua ketua kelompok fraksi agar mengingatkan anggota Komisi III untuk hadir rapat. "Barangkali bisa diingatkan rapat kita," kata Nasir.

Jadi, siapa yang tidak menghargai siapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com