Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat: Upah Buruh di DKI Harus Lebih Tinggi dari Provinsi Lain

Kompas.com - 20/06/2012, 10:13 WIB
Siti Khoirunisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi masalah perburuhan yang ada di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta. Banyak buruh DKI yang mengeluhkan bahwa UMP mereka belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hidayat Nur Wahid, salah satu calon Gubernur DKI dalam Pilkada DKI 2012 menyatakan, akan menaikkan UMP DKI demi kesejahteraan buruh dan pekerja di DKI. Hal itu diungkapkan Hidayat Nur Wahid saat ditemui usai acara Deklarasi Dukungan Koalisi Buruh Beresin Jakarta, di Hidayat-Didik Center, Jalan Warung Buncit No. 30, Jakarta Selatan, Selasa (19/6/2022) malam.

Saat ditanyai wartawan tentang jumlah UMP yang akan ditetapkan nanti, Hidayat belum dapat memastikannya. Menurut dia, dia harus duduk dengan rekan-rekan di DPRD bidang perburuhan, sarikat pekerja, dan pengusaha untuk dapat menetapkan jumlah UMP. Kenaikan UMP DKI ini sekaligus berkenaan dengan salah satu isi kontrak politik Hidayat-Didik dengan buruh DKI, yaitu menjadikan Provinsi DKI sebagai barometer pengupahan nasional yang memiliki upah tertinggi di Indonesia.

"Lebih tinggi dari yang sekarang dan lebih tinggi karena dia menjadi barometer bagi provinsi yang lain. Dia (upah buruh) harus lebih tinggi dari provinsi lain," ujar Hidayat.

Hidayat berkeyakinan, jika para buruh diajak bicara dan didengar pendapatnya, mereka juga menjadi bagian dari solusi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (19/6/2012) malam, koalisi buruh DKI mendeklarasikan dukungan mereka untuk Hidayat-Didik sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Selain deklarasi, mereka juga melakukan penandatangan kontrak politik terkait kesejahteraan buruh dan pekerja DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com