Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bhakti Investama: Restitusi Pajak "Clear"

Kompas.com - 20/06/2012, 09:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Darma Putra mengatakan, nilai restitusi atau kelebihan bayar pajak perusahaannya sudah resmi dikabulkan Kantor Pajak. Tidak ada masalah terkait besaran restitusi yang ditagih BHIT tersebut. "Itu sudah clear semua," kata Darma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/6/2012) malam, seusai diperiksa penyidik.

Darma diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak BHIT. Menurut Darma, nilai pajak yang disetor BHIT ke negara sesuai dengan hasil audit auditor. "Dan, hasil audit itu yang kita masukin di SPT wajib pajak. Jadi, itu sudah kita lakukan semua. Itu sudah diaudit semua jadi sudah clear," ujarnya.

Namun, Darma tidak menyebutkan berapa nilai restitusi maupun nilai pajak yang disetorkan BHIT ke negara. Ia juga mengatakan, salah satu tersangka kasus dugaan suap ini, yaitu James Gunarjo, bukanlah pegawai BHIT. "Dia juga bukan konsultan, itu dari media-media saja yang menyebutkan dia karyawan Bhakti," ujarnya.

Sementara pengacara James, Sehat Damanik, beberapa hari lalu mengatakan kalau kliennya menjadi konsultan pajak di PT Agis Tbk, perusahaan yang kantornya satu gedung dengan PT Bhakti Investama.

Selain James, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno, sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan pada Rabu (6/6/2012) saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 miliar.

Saat ini, KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy dimaksudkan untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Diduga, James merupakan orang suruhan BHIT.

Pengacara BHIT, Andi Simangunsong, beberapa waktu lalu mengatakan kalau BHIT baru menagih restitusi pajak yang nilainya Rp 3,4 miliar. Namun, dia membantah perusahaannya terlibat. Menurut Andi, BHIT tidak terkait dengan James, Tommy, ataupun PT Agis Tbk.

Secara terpisah, Selasa (19/6/2012), pengacara Tommy, Tito Hananta, mengatakan bahwa kliennya kenal James sejak 2007 sebagai konsultan pajak lepas (freelance) yang menangani belasan perusahaan, termasuk BHIT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com