Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Calo CPNS Sudah Raup Rp 4 Miliar

Kompas.com - 19/06/2012, 12:48 WIB
Kontributor Yogyakarta, Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Oknum anggota sindikat calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), MZ (60), ditangkap Polres Kota Yogyakarta. MZ diperkirakan sudah mengurus lebih dari 500 orang yang ingin menjadi PNS dari berbagai daerah, khususnya Jawa Timur.

"Modusnya, MZ menjanjikan korban menjadi PNS di lingkungan Kemendagri. Jumlah uang hasil penipuan sendiri mencapai Rp 4 miliar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Andreas Dedi Wijaya didampingi Kanit Jatanras Ajun Komisaris Ardi Hartana, SH, Selasa (19/6/2012).

Aksi penipuan, masih kata Deddy, dilakukan tersangka MZ sejak tahun 2009 silam. Tersangka yang ditangkap Sabtu lalu biasanya meminta sejumlah uang kepada korban mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

Terungkapnya penipuan berkedok CPNS ini berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapat bukti kuat, petugas langsung meringkus MZ. Diduga, tersangka tidak sendiri. Bersama sindikatnya, tersangka beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan dapat dikatakan sindikat nasional.

"Kami sedang mendalami keterlibatan anggota sindikat nasional penipu tenaga kerja yang tak lain adalah teman tersangka. Terhadap yang bersangkutan, kami kenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," kata Deddy.

Sementara tersangka MZ pun mengakui selama beroperasi sejak 2009 telah mendapat uang sebesar Rp 4 miliar. "Mereka yang minta bantuan untuk sarjana kami mintai uang sebesar Rp 60 juta dan D-3 dan SMA sebesar Rp 50 juta," kata MZ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com