JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penting keterangan tersangka Neneng Sri Wahyuni untuk mengungkap keterlibatan aktor lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. KPK berharap Neneng kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Ini sedang dikembangkan, keterangan Ibu NSW (Neneng Sri Wahyuni) ini sangat penting dalam pengembangan kasus," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (18/6/2012).
Meskipun dibantah pihak Neneng, posisi Neneng sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara dianggap penting karena mengetahui aliran uang keluar dan masuk perusahaan milik suaminya, Muhammad Nazaruddin itu. Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng selaku Direktur PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara terkait proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jhonny Allen (Partai Demokrat), dan Izedrik Emir Moeis (PDI-Perjuangan). Seusai diperiksa, Anas mengaku tidak tahu seputar proyek PLTS tersebut. Sementara dugaan keterlibatan Emir dan Jhonny diungkapkan pertama kali oleh Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin.
Saat diperiksa sebagai saksi bagi Neneng dalam perkara dugaan korupsi pengadaan PLTS ini, Rosa mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK mengenai Emir dan Jhonny. Rosa mengaku, ia ditanya beberapa hal terkait aliran uang. Jhonny menjadi anggota Panitia Anggaran DPR (sekarang Badan Anggaran) pada 2004-2009. Sedangkan Emir menjadi Ketua Panggar pada periode tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.