Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Mengaku Tak Tahu Peran Anas

Kompas.com - 18/06/2012, 18:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, mengaku tidak tahu peran Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Istri dari Muhammad Nazaruddin ini juga mengaku tidak ikut campur keuangan Grup Permai, perusahaan milik suaminya. Neneng juga membantah aktif di PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai) sebagai Direktur Keuangan.

"Peran Anas, dia (Neneng) tidak pernah tahu tentang kerjaan yang pernah terjadi di PT Anugerah, itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pengacara Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/6/2012) seusai mendampingi Neneng diperiksa penyidik KPK.

Selaku Direktur Keuangan di Grup Permai, Neneng dianggap tahu serta memiliki catatan lengkap tentang aliran serta jumlah dana yang diterima pihak-pihak yang bermain dalam proyek Hambalang. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa Neneng terkait proyek Hambalang yang diselidiki KPK.

"Melihat posisi yang bersangkutan sangat penting dengan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi dengan Nazaruddin, tidak tertutup kemungkinan apabila ada informasi keterangan terkait Ibu NSW (Neneng Sri Wahyuni), misalnya pengembangan suap wisma atlet, penyelidikan Hambalang," kata Johan secara terpisah.

Rufinus mengatakan, Neneng tidak tahu apa yang terjadi pada proyek-proyek terkait Grup Permai tersebut. Dia juga tidak paham mengapa KPK menetapkanya sebagai tersangka.

"Bu Neneng tadi meminta kepada KPK agar segera menjelaskan sebenarnya dasar-dasar dia disangka dalam melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka terkait posisi wanita itu sebagai Direkur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara terkait pengadaan proyek PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8,9 miliar.

Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi PLTS ini pernah mengungkapkan kalau keuntungan PTLS yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli Alphard Anas. Nazaruddin juga mengatakan kalau 30 persen saham PT Anugerah Nusantara miliknya telah dijual ke Anas.

Hal tersebut pun daibantah Anas. Hari ini Rufinus membenarkan ungkapan Nazaruddin itu. Menurut Neneng, katanya, pemilik PT Anugerah Nusantara adalah Anas dan Nazaruddin. Pada akhirnya, kata Rufinus, Nazaruddin menjual sahamnya ke Anas.

"Yang terakhir Pak Nazar menjual sebagian saham ke Pak Anas, itu saja tadi pemeriksaan beliau di KPK," ujar Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com