Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Mengaku Tak Tahu Peran Anas

Kompas.com - 18/06/2012, 18:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, mengaku tidak tahu peran Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Istri dari Muhammad Nazaruddin ini juga mengaku tidak ikut campur keuangan Grup Permai, perusahaan milik suaminya. Neneng juga membantah aktif di PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai) sebagai Direktur Keuangan.

"Peran Anas, dia (Neneng) tidak pernah tahu tentang kerjaan yang pernah terjadi di PT Anugerah, itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pengacara Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/6/2012) seusai mendampingi Neneng diperiksa penyidik KPK.

Selaku Direktur Keuangan di Grup Permai, Neneng dianggap tahu serta memiliki catatan lengkap tentang aliran serta jumlah dana yang diterima pihak-pihak yang bermain dalam proyek Hambalang. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa Neneng terkait proyek Hambalang yang diselidiki KPK.

"Melihat posisi yang bersangkutan sangat penting dengan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi dengan Nazaruddin, tidak tertutup kemungkinan apabila ada informasi keterangan terkait Ibu NSW (Neneng Sri Wahyuni), misalnya pengembangan suap wisma atlet, penyelidikan Hambalang," kata Johan secara terpisah.

Rufinus mengatakan, Neneng tidak tahu apa yang terjadi pada proyek-proyek terkait Grup Permai tersebut. Dia juga tidak paham mengapa KPK menetapkanya sebagai tersangka.

"Bu Neneng tadi meminta kepada KPK agar segera menjelaskan sebenarnya dasar-dasar dia disangka dalam melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka terkait posisi wanita itu sebagai Direkur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara terkait pengadaan proyek PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8,9 miliar.

Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi PLTS ini pernah mengungkapkan kalau keuntungan PTLS yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli Alphard Anas. Nazaruddin juga mengatakan kalau 30 persen saham PT Anugerah Nusantara miliknya telah dijual ke Anas.

Hal tersebut pun daibantah Anas. Hari ini Rufinus membenarkan ungkapan Nazaruddin itu. Menurut Neneng, katanya, pemilik PT Anugerah Nusantara adalah Anas dan Nazaruddin. Pada akhirnya, kata Rufinus, Nazaruddin menjual sahamnya ke Anas.

"Yang terakhir Pak Nazar menjual sebagian saham ke Pak Anas, itu saja tadi pemeriksaan beliau di KPK," ujar Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Nasional
    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Nasional
    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Nasional
    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Nasional
    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Nasional
    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Nasional
    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com