JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran FITRA mengatakan, pengangkatan Firmansyah sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi mencerminkan inkonsistensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menjalankan gerakan penghematan nasional. Penambahan staf khusus berarti penambahan anggaran. Saat ini, anggaran 16 staf khusus dan pelaksana tugas pada 2012 telah mencapai Rp 33,1 miliar.
FITRA menilai, kinerja staf khusus tidak terlalu ada pengaruhnya untuk kehidupan masyarakat. Bahkan, tugas staf khusus presiden tumpang tindih dan bahkan mengganggu tugas kementerian.
"Pengangkatan staf khusus presiden merupakan kebutuhan Presiden untuk menghadapi orang-orang kritis yang dianggap mengganggu pencitraan Presiden Yudhoyono," kata Kordinator FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Senin (18/6/2012).
Ia berpendapat, keberadaan staf khusus presiden telah membebankan anggaran APBN yang berasal dari pajak rakyat. Anggaran tersebut dipandang lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat miskin. Terkait hal ini, FITRA meminta Komisi II DPR RI segera meminimalkan alokasi anggaran staf khusus presiden.
Selain memiliki staf khusus presiden bidang ekonomi, kata Uchok, Presiden sebenarnya telah memiliki Wakil Presiden Boediono yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mumpuni di bidang perekonomian. Presiden juga memiliki jajaran menteri bidang perekonomian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Belum lama, Presiden juga membentuk Komite Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh pengusaha Chairul Tanjung.
KEN yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 22/2012 ini beranggotakan pakar ekonomi Aviliani, Umar Juoro, Christianto Wibisono, John A. Prasetio, Didik J Rachbini, TP Rachmat, Siti Hartati Murdaya, James T Riady, Raden Pardede, Djisman S. Simanjuntak, Pieter Gontha, Hermanto Siregar, Chris Kanter, Irzan Tandjung, Badia Perizade, Syafifi Antonio, Erwin Aksa, Sandiaga S. Uno, dan Purbaya Yudha Sadewa.
Sebelumnya, FITRA menyebutkan bahwa Istana Kepresidenan menganggarkan Rp 30,1 miliar untuk rapat kabinet pada tahun 2012. Namun, Deputi Sekretaris Kabinet Djadmiko membantahnya. Menurutnya, anggaran sidang kabinet sebesar Rp 24,7 miliar dan ini adalah angka yang wajar.
Berikut ini rincian anggaran staf khusus presiden dan pelaksana tugas. Rincian ini bersumber dari Keppres 32 tahun 2011 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2012
1. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Sekretaris Pribadi Presiden sebesar Rp. 999.535.000
2. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Juru Bicara Presiden Rp. 735.588.000
3. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Hubungan Internasional Rp. 1.631.701.000
4. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Informasi/ Public Relation Rp. 7.169.371.000
5. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Politik sebesar Rp. 1.303.459.000
6. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Rp. 1.789.123.000
7. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Sosial sebesar Rp. 6.978.475.000
8. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pembangunan Daerah danotonomi daerah sebesar Rp. 1.683.013.000
9. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pangan dan Energi sebesar Rp. 1.358.370.000
10. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Perubahan Iklim sebesar Rp. 1.177.853.000
11. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp. 1.328.188.000
12. Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Bantuan Sosial dan Bencana sebesar Rp. 1.415.867.000
13. Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden untuk MilleniumDevelopment Goals sebeser Rp.1.587.436.000
14. Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden Untuk Kerjasama Dengan Negara-negara Asia Pasifik sebesar Rp.964.995.000
15. Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim sebesar Rp.1.615.900.000
16. Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden Untuk PenanggulanganKemiskinan sebesar Rp.1.372.145.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.