KOMPAS/DEFRI WERDIONOSalah satu ruas jalan TransKalimantan lintas Selatan di dekat perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Selasa (14/2/2012) lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kamar Dagang dan Industri Nasional menilai ada lima masalah krusial yang harus dituntaskan pemerintah pusat dari waktu sekarang ini. Lima persoalan itu adalah menyangkut kesenjangan ekonomi, hambatan investasi, regulasi daerah yang tak pro pada investasi, perpindahan warga negara, dan perizinan yang berbelit.
Hal itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Perbatasan Endang Kesumayadi kepada Kompas, Sabtu (16/6/2012) malam di Jakarta. "Kawasan perbatasan memiliki sumber daya alam dengan potensi ekonomi yang tinggi, tetapi rendah penciptaan lapangan pekerjaannya," tutur Endang. Apalagi, kata Endang, infrastruktur daerahnya minim sehingga sulit mengembangkan potensi alamnya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan rendah.
Menurut Endang, ada persoalan lain, yaitu hambatan investasi untuk membangun dan mengembangkan daerah perbatasan menjadi kawasan industri, kawasan komersial, dan perumahan. "Padahal, daerahnya potensial untuk dijadikan pengolahan kelapa sawit, crumb rubber (industri pengolahan karet), industri alat-alat pendukung industri kelapa sawit, karet, tambang, hotel dan restoran, ekowisata bahari, cold storage, dan pergudangan," paparnya.
Persoalan lain, lanjut Endang, adalah regulasi perdagangan yang belum memihak. "Setiap daerah perbatasan memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga regulasi yang sekarang ini diberlakukan dari pemerintah pusat dinilai terlalu kaku. Sebab itu, perlu perlakuan khusus bagi daerah kawasan perbatasan," ungkapnya.
Endang mengatakan, isu nasional lainnya di kawasan perbatasan adalah perpindahan warga negara. "Kesenjangan sosial ekonomi menimbulkan konflik sosial ekonomi di antara masyarakat untuk berpindah kewarganegaraan atau bahkan memisahkan diri dari NKRI," ujar Endang. Lebih jauh Endang menyatakan, sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam, kawasan perbatasan masih terbelit proses perizinan dari regulasi daerah."
Kadin berharap pemberian izin usaha dan investasi prosesnya dapat dilakukan dalam waktu yang singkat dan efisien. Kadin juga mengharapkan pengelolaan potensi daerah diprioritaskan kepada pengusaha daerah yang didukung oleh investor pemain besar dan perbankan melalui kredit usaha rakyat," tutur Endang.

