JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengerahkan penyidik dan penuntut untuk membantu tim penyelidik proyek tersebut.
"Penyelidik KPK sudah di-back-up penyidik dan penutut menelusuri lebiuh jauh temuan yang dilakukan tim masih melakukan penelusuran temua itu, tim nya ditambah dengan jaksa dan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
KPK memulai penyelidikan Hambalan sejak Agustus 2011. Menurut Johan, pihaknya masih mendalami temuan-temuan yang dikumpulkan selama ini. Hasilnya, kata Johan, akan disampaikan ke masyarakat setelah melalui proses gelar perkara atau ekspose.
"Rencananya pekan depan hasilnya akan disampaikan ke publik," ujarnya.
Dalam menyelidiki proyek Hambalang, menurut Johan, ada tiga hal yang menjadi fokus KPK. Pertama, apakah proses pengadaan hingga pekerjaan proyek sudah sesuai dengan undang-undang. Kedua soal kemungkinan penyalahgunaan wewenang terkait proyek ini, dan ketiga terkait aliran dana.
"Ketiga, adakah aliran dana dalam pengadaan sport center itu," kata Johan.
Sejauh ini, KPK telah melakukan empat kali gelar perkara Hambalang. Hasil gelar perkara terakhir memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik dengan menambah personal.
Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK meneliti aliran-aliran dana terkait Hambalang, termasuk aliran dana ke politisi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, selain mengusut aliran dana, KPK fokus memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses subkontrak pengerjaan proyek ke perusahaan lain, seperti ke PT Dutasari Citralaras. KPK menduga ada kejanggalan melihat nilai pengadaan barang Hambalang lebih mahal dibanding biaya pembangunan gedung. N
ilai total proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun terdiri dari sekitar Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang, dan Rp 1,1 triliun sebagai biaya pembangunan gedung.
Sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso; istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; pejabat Partai Demokrat, Munadi Herlambang; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK juga berencana memeriksa Anas dalam penyelidikan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.