Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

James Mengaku Konsultan Perpajakan di PT Agis Tbk

Kompas.com - 15/06/2012, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo, mengaku berprofesi sebagai konsultan perpajakan di PT Agis Tbk. Pengacara James, Sehat Damanik, mengatakan bahwa kliennya bukan pegawai PT Agis melainkan hanya sebagai konsultan.

"Terakhir dia sebagai advisor atau konsultan dalam bidang perpajakan di PT Agis, bukan sebagai tenaga kerja, hanya sebagai konsultan. Tidak ada kontrak kerja, mulai Januari 2012," kata Sehat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/6/2012), seusai mendampingi James diperiksa.

Saat keluar gedung KPK seusai diperiksa sekitar tujuh jam, James enggan berkomentar dan langsung masuk ke mobil tahanan. Menurut Sehat, kliennya tidak ada hubungan dengan PT Bhakti Investama. Sehat mengaku bingung mengapa penyidik KPK ikut menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Jakarta, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan kliennya itu.

Di PT Agis, lanjut Sehat, James baru diminta sebagai konsultan perpajakan setelah karyawan yang semula mengurusi pajak di perusahaan itu keluar. James pun, sepengetahuan Sehat, tidak mengenal orang Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga mengatakan kalau uang Rp 280 juta yang diberikan James ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno bukanlah suap melainkan untuk bayar utang.

Terkait pemeriksaan hari ini, menurut Sehat, kliennya baru ditanya seputar identitas diri. "Seperti dia tinggal di mana, siapa istrinya, dan beberapa anaknya, kemudian ditanyakan terkait dia bekerja di mana, hanya sebatas itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka. Diduga, James adalah karyawan PT Agis Tbk yang menjadi suruhan PT Bhakti Investama. Ketua KPK, Abraham Samad melalui pesan singkat, Minggu (10/6/2012) mengatakan pihaknya masih melakukan profiling (menggali data) tentang perusahaan tersebut .

"Masih terus melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut untuk menggali dan mencari tahu keberadaan dan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Memang, kata Abraham, barang bukti suap hanya Rp 280 juta. "Tapi karena ada keterlibatan wajib pajak dari perusahaan cukup besar yaitu Bhakti Investama, maka KPK melakukan penyidikan kasus ini secara intensif," ucapnya.

Jumat pekan lalu, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk yang masing-masing berlokasi di lantai 5 dan 6 gedung MNC Tower. Dalam dokumen prospektus tahun 2008, PT Agis tercatat sebagai perusahaan distributor alat-alat elektronik, rumah tangga, komputer, peralatan multimedia, telekomunikasi, serta logistik.

Perusahaan itu sudah berdiri lebih dari tiga puluh tahun lalu. Susunan pemegang saham PT Agis yang diterbitkan PT Bhakti Share Register pada 31 Mei 2002 mencatat PT Bhakti Investama memiliki 41,31 persen saham senilai lebih dari Rp 138 miliar di PT Agis. Kemudian pada 30 Juni 2004, persentase saham PT Bhakti di Agis berkurang menjadi 40,74 persen.

Namun pada 2008, nama PT Bhakti tidak tercatat sebagai pemegang saham. Keterkaitan PT Agis dengan Bhakti Investama ini dibantah kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong.

"PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," kata Andi beberapa hari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com