JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mempertanyakan penembakan oleh aparat keamanan di Papua terhadap Mako Tabuni hingga tewas. Mako Tabuni yang merupakan Koordinator Komite Nasional Papua Barat ditembak mati oleh polisi di distrik Heram, Jayapura setelah coba melarikan diri.
"Mako seharusnya dilumpuhkan oleh polisi meskipun dia membahayakan aparat atau berencana melarikan diri, tindakan dari kepolisian tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," tegas Ifdal Kasim di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Menurut Kasim, Polda Jayapura seharusnya bisa berbuat dengan profesional terkait dengan penangkapan Mako. Menurut dia Mako Tabuni bukanlah kelompok bersenjata. Ketika polisi melakukan penyergapan dengan jalan kekerasan pasti nalurinya melawan.
Lebih jauh lagi menurutnya pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengambil kebijakan yang komprehensif tanpa ambivalensi. Pemerintah terutama aparat kepolisian menurutnya harus segera membangun dialog yang bermartabat dengan semua elemen masyarakat di Papua agar kekerasan tidak berlarut-larut lagi.
"Pemerintah harus segera mungkin melakukan dialog dengan kelompok-kelompok di Papua agar permasalahan Mako tidak terulang lagi untuk kesekian kalinya," tambah Ifdal Kasim.
Seperti yang telah diberitakan, Mako Tabuni ditembak mati oleh polisi Polda Jayapura saat melarikan diri. Menurut keterangan dari Polda Jayapura, Mako merampas pistol petugas ketika melakukan pelarian. Mako juga menodongkan pistol ke arah polisi yang pistolnya dirampas tersebut.
Mako tewas setelah ditembak di bagian paha kirinya.
Menurut Irdhan Kasim, polisi harus melibatkan banyak pihak dalam melakukan penyelidikan terkait kematian Mako yang dituduhkan oleh Polda Jayapura sebagai salah seorang pelaku teror penembakan misterius di Jayapura yang meresahkan masyarakat.
"Polisi seharusnya dalam menembak harus melumpuhkan. Mako jika dituduhkan polisi sebagai pelaku maka ia harus dibawa ke pengadilan bukan ditembak mati," tegas Kasim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.