Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Masuk secara Ilegal Bersama Rombongan TKI

Kompas.com - 15/06/2012, 16:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, masuk ke wilayah Batam, Indonesia, melalui jalur yang biasa digunakan para tenaga kerja Indonesia ilegal dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, yakni Hotman Paris Hutapea, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Menurut Hotman, Neneng tidak memalsukan dokumen apa pun untuk masuk ke Indonesia. Dia masuk bersama rombongan TKI.

"Yang jelas saya tanya ke dia. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun. Sepertinya dia masuk ke Batam itu dengan rombongan yang biasa dilakukan dengan TKI. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun ke Imigrasi," kata Hotman.

Informasi tersebut, menurut Hotman, berdasarkan cerita Neneng kepadanya. Hotman dan pengacara Nazaruddin yang lain, yakni Elza Syarief, menemui Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, siang tadi.

Menurutnya, Neneng masuk ke Batam dari Kuala Lumpur dengan mengikuti rombongan TKI melalui jalur laut. Mengenai rincinya, Hotman mengaku tidak tahu. Dari Batam, lanjutnya, Neneng menuju Jakarta dengan pesawat komersial.

Hotman menambahkan, Neneng tidak menyamar sebagai "Nadia" dalam menumpang pesawat ke Jakarta. "Dia datang ke Jakarta pakai nama dia," ucapnya.

Kemudian, lanjut Hotman, tidak benar jika dikatakan Neneng naik taksi ke Kemang, Jakarta Selatan, dengan didampingi dua orang warga negara Malaysia.

Menurut Hotman, istri kliennya itu tidak mengenal dua warga negara Malaysia yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu.

"Dia pergi ke Kemang tidak dengan orang Malaysia dan dia mengatakan satu orang Malaysia itu mendampingi dia ke rumah, itu tidak benar karena ketika KPK tangkap di rumah, tidak ada orang Malaysia," tutur Horman.

Dia juga mengatakan kalau Neneng sengaja masuk wilayah Indonesia agar ditangkap penyidik KPK. Sejak April 2012 lalu, katanya, Neneng sudah berniat pulang.

KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya.

Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com