Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Malaysia Persilahkan KPK Proses Hukum Warganya

Kompas.com - 14/06/2012, 21:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses hukum dua warga negara Malaysia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua warga negara Malaysia tersebut adalah R. Azmi Bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi.

"Kalau ada kesalahan hukum di Indonesia, silahkan, kita akan coba melihat bagaimana pendampingan hukum, kalau mereka minta dibela," kata Dato dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012). Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, Deputi Penindakan Iswan Helmi, dan Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Dato menjelaskan, kedua warga negara Malaysia yang menjadi tersangka itu bukanlah penasehat kerajaan Malaysia maupun pegawai kerajaan. Ia juga berjanji memberi akses KPK untuk menuntaskan proses hukum terhadap dua pria tersebut. KPK menetapkan R. Azmi Bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi sebagai tersangka atas dugaan mencegah atau merintangi proses penyidikan perkara Neneng dengan membantu yang bersangkutan selama buron.

"Pimpinan KPK berdasarkan bukti-bukti yang ada sudah menetapkan status dua warga negara tetangga kita tersebut sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmi.

Menurut Iswan, penetapan keduanya sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup. KPK memeriksa keduanya sejak tertangkap kemarin sore. Salah satu dari mereka di tangkap di kawasan Senen sedangkan seorang lagi ditangkap saat hendak menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tempat suami Neneng, Muhammad Nazaruddin ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com