Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai Ikut Tender Proyek Kemendiknas yang Diduga Dikorupsi Angelina

Kompas.com - 14/06/2012, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Permai dikatakan ikut tender proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang diduga dikorupsi Angelina Sondakh. Hal tersebut disampaikan Irham selaku kuasa hukum Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012) saat mendampingi kliennya diperiksa.

Herry diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Sepertinya begitu," kata Irham saat ditanya apakah Grup Permai ikut dalam tender proyek pembanguan sarana dan prasarana universitas tersebut, atau tidak.

Adapun IPB, termasuk dari 16 universitas yang dana pembangunan sarana dan prasarananya diduga dikorupsi Angelina. Untuk diketahui, Grup Permai merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Irham, proyek tersebut berawal ketika IPB mendapat tawaran pengadaan sarana dan prasarana universitas. Bagai gayung bersambut, katanya, tawaran tersebut direspon baik oleh pihak rektorat kemudian pihak rektorat menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

"Artinya permohonan ke Dikti dan itu di-follow up mereka untuk melaksanakan tender dan semua dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Namun Irham tidak menjelaskan siapa pihak yang menawarkan rektor proyek pengadaan tersebut. Menurut Irham, proyek pengadaan untuk IPB tersebut nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Dia menambahkan, proses pengadaan proyek ini, katanya sesuai dengan prosedur. Penganggarannya diatur Dikti dan lelangnya dilakukan terbuka. "Jadi tidak istilahnya itu bermain di bawah tangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyidik dugaan suap terkait penganggaran proyek pembangunan sarana prasarana universitas (Kemendiknas) dan proyek wisma atlet (Kemenpora) dengan menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Selaku anggota Badan Anggran DPR, Angelina atau Angie diduga menerima pemberian hadiah atau terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Data yang diperoleh dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri itu adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai proyek Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya Rp 30 miliar, Universitas Udayana Rp 30 miliar, Universitas Jambi Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar, Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar, Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar, Universitas Tadulako Rp 30 miliar, Universitas Nusa Cendana Rp 20 miliar, Universitas Pattimura Rp 35 miliar, Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar, Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com