Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai Ikut Tender Proyek Kemendiknas yang Diduga Dikorupsi Angelina

Kompas.com - 14/06/2012, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Permai dikatakan ikut tender proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang diduga dikorupsi Angelina Sondakh. Hal tersebut disampaikan Irham selaku kuasa hukum Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012) saat mendampingi kliennya diperiksa.

Herry diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Sepertinya begitu," kata Irham saat ditanya apakah Grup Permai ikut dalam tender proyek pembanguan sarana dan prasarana universitas tersebut, atau tidak.

Adapun IPB, termasuk dari 16 universitas yang dana pembangunan sarana dan prasarananya diduga dikorupsi Angelina. Untuk diketahui, Grup Permai merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Irham, proyek tersebut berawal ketika IPB mendapat tawaran pengadaan sarana dan prasarana universitas. Bagai gayung bersambut, katanya, tawaran tersebut direspon baik oleh pihak rektorat kemudian pihak rektorat menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

"Artinya permohonan ke Dikti dan itu di-follow up mereka untuk melaksanakan tender dan semua dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Namun Irham tidak menjelaskan siapa pihak yang menawarkan rektor proyek pengadaan tersebut. Menurut Irham, proyek pengadaan untuk IPB tersebut nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Dia menambahkan, proses pengadaan proyek ini, katanya sesuai dengan prosedur. Penganggarannya diatur Dikti dan lelangnya dilakukan terbuka. "Jadi tidak istilahnya itu bermain di bawah tangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyidik dugaan suap terkait penganggaran proyek pembangunan sarana prasarana universitas (Kemendiknas) dan proyek wisma atlet (Kemenpora) dengan menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Selaku anggota Badan Anggran DPR, Angelina atau Angie diduga menerima pemberian hadiah atau terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Data yang diperoleh dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri itu adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai proyek Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya Rp 30 miliar, Universitas Udayana Rp 30 miliar, Universitas Jambi Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar, Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar, Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar, Universitas Tadulako Rp 30 miliar, Universitas Nusa Cendana Rp 20 miliar, Universitas Pattimura Rp 35 miliar, Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar, Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com