JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menantang terdakwa Wa Ode Nurhayati untuk membuktikan tuduhannya yang menyerang pimpinan DPR terkait kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah.
"Kalau memang ada, silakan Wa Ode buktikan. Jangan hanya sekadar melempar sesuatu yang dia tak ada alat buktinya. Kalau memang ada (buktinya), silakan saja," kata Pramono di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Wa Ode pernah menyebutkan bahwa Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jatah fee sebesar Rp 300 miliar. Uang juga dibagikan kepada Wakil Ketua DPR dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar), masing-masing sebesar Rp 250 miliar. Wa Ode mengutip data tenaga ahli Banggar DPR, Nando.
Pramono mengatakan, pimpinan DPR sama sekali tidak ikut membahas masalah anggaran di Banggar. Dia juga mengaku tak tahu soal pembahasan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). "Silakan fakta persidangan yang membuktikan," ucap politikus PDI-P itu.
Sama seperti Pramono, Marzuki juga mengaku tidak tahu-menahu soal pembahasan DPID. Bahkan, dia mempertanyakan bagaimana penyerahan uang Rp 300 miliar itu. "Siapa yang kasih? Gimana cara ngasihnya? Gimana saya nerimanya? Apakah transfer, apakah kontan? Kalau kontan, terpaksa saya bawa truk," kata Marzuki.
Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Wa Ode. Pimpinan KPK menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari anggota DPR.
Dari hasil penyidikan KPK, sejumlah nama unsur pimpinan DPR dan Banggar DPR memang muncul. Berdasarkan sebuah dokumen hasil sitaan KPK di Sekretariat Banggar DPR, misalnya, dengan gamblang disebutkan adanya permainan anggaran yang dilakukan Banggar DPR.
Permainan itu antara lain terungkap dari adanya pengaturan yang dilakukan masing-masing partai politik di DPR melalui wakil-wakil mereka di Banggar terhadap pencairan DPID untuk sejumlah daerah. Hampir semua parpol di DPR memiliki jatah alokasi daerah tersendiri dalam mendapatkan DPID.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.