Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Amien Rais Klarifikasi soal Aliran Dana dari Wa Ode

Kompas.com - 14/06/2012, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tasniem Fauzia Rais angkat bicara setelah namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan terhadap Wa Ode Nurhayati.

Dalam klarifikasi yang dikirim melalui surat elektronik kepada Kompas.com, putri Amien Rais itu membenarkan bahwa Wa Ode memang melakukan transfer sejumlah Rp 2,5 juta rupiah ke rekeningnya. Namun uang itu untuk pembayaran pakaian yang dibeli Wa Ode dari butiknya.

"Namun perlu digarisbawahi bahwa transfer sejumlah 2,5 juta ini adalah untuk kepentingan pembayaran batik yang Wa Ode beli di butik batik saya deutzyg.com," kata Tasniem.

Kepada Kompas.com, Tasniem menyertakan foto-foto nota pembelian Wa Ode yang dikatakannya masih disimpan rapi oleh stafnya.

"Ada tiga nota, Ada tiga nota, transfer 2,5 juta adalah untuk pembayaran nota yang paling kiri dan paling kanan. Sedangkan nota yang paling tengah tersebut dibayar tunai," tegas Tasniem.

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang di samping menerima suap senilai Rp 6,5 miliar terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID.

Wa Ode diduga menyembunyikan asal-usul uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya dengan sejumlah cara, salah satunya mentransfer ke pihak ketiga. Salah satu nama yang disebut menerima transfer darinya adalah Tasniem Fauzia, putri keempat mantan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Amien Rais.

Pihak Wa Ode Nurhayati, melalui pengacaranya, Wa Ode Nurzainab, menyatakan, uang yang mengalir ke rekening Tasniem Fauzia, uang pembayaran atas barang-barang yang dibeli Wa Ode dari butik Tasniem di Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzainab menanggapi disebutnya nama Tasniem dalam surat dakwaan Wa Ode. "Uang tersebut untuk pembelian barang (pakaian dan kosmetik di butik milik Putri Pak Amien di Yogya," kata Nurzainab melalui pesan singkat, Rabu (13/6/2012) malam.

Bukti pengiriman barang-barang tersebut, kata Nurzainab, masih tersimpan di rumah Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com