Jakarta, Kompas
”Ini itikad baik dari saya, meski kedatangan saya tidak relevan dengan kasus yang ditangani KPK ini,” kata Hary dalam jumpa pers di MNC Tower, Jakarta,
Secara terpisah, unsur pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, menjadwalkan memeriksa Hary sebagai saksi kasus dugaan suap pajak terkait pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) pada Rabu kemarin. Namun, Hary tidak datang ke KPK.
Bambang mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di BHIT. Menurut sekretaris Hary, saat ini Hary sedang konsentrasi di media.
Yusril mendukung langkah Hary untuk melakukan klarifikasi kasus itu di KPK. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam kasus itu.
”Apa urusannya di Jakarta dengan pegawai pajak di Sidoarjo kalau kaitannya suap dan gratifikasi itu dilakukan terhadap orang yang otoritasnya bisa melakukan sesuatu, tetapi kalau tidak maka tidak bisa dibilang gratifikasi. Ini harus diklarifikasi,” ujar Yusril.
Hary menyatakan, pemberitaan seputar penangkapan TH (Tommy Hindratno) dan JG (James Gunarjo) oleh KPK yang dikaitkan dengan BHIT adalah di luar kelaziman. Tidak ada keterkaitan kedua nama itu dengan BHIT.
”Silakan cek karyawan perusahaan ini di Jamsostek. Kan ada dokumen-dokumennya. Tidak ada nama-nama yang disebut itu,” ujarnya.