Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoesoedibjo Akan ke KPK Besok

Kompas.com - 14/06/2012, 03:59 WIB

Jakarta, Kompas - Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (15/6). Kedatangannya sebagai saksi ini sifatnya sukarela karena Hary mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan dari KPK.

”Ini itikad baik dari saya, meski kedatangan saya tidak relevan dengan kasus yang ditangani KPK ini,” kata Hary dalam jumpa pers di MNC Tower, Jakarta, Rabu (13/6). Ia didampingi dua pengacaranya, Andi Simangunsong serta Yusril Ihza Mahendra.

Secara terpisah, unsur pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, menjadwalkan memeriksa Hary sebagai saksi kasus dugaan suap pajak terkait pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) pada Rabu kemarin. Namun, Hary tidak datang ke KPK.

Bambang mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di BHIT. Menurut sekretaris Hary, saat ini Hary sedang konsentrasi di media.

Klarifikasi

Yusril mendukung langkah Hary untuk melakukan klarifikasi kasus itu di KPK. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam kasus itu.

”Apa urusannya di Jakarta dengan pegawai pajak di Sidoarjo kalau kaitannya suap dan gratifikasi itu dilakukan terhadap orang yang otoritasnya bisa melakukan sesuatu, tetapi kalau tidak maka tidak bisa dibilang gratifikasi. Ini harus diklarifikasi,” ujar Yusril.

Hary menyatakan, pemberitaan seputar penangkapan TH (Tommy Hindratno) dan JG (James Gunarjo) oleh KPK yang dikaitkan dengan BHIT adalah di luar kelaziman. Tidak ada keterkaitan kedua nama itu dengan BHIT.

”Silakan cek karyawan perusahaan ini di Jamsostek. Kan ada dokumen-dokumennya. Tidak ada nama-nama yang disebut itu,” ujarnya. (bil/ben)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com