JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan memuji keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu (13/4/2012) di Jakarta.
"Kita memberikan apresiasi kepada KPK," kata Ramadhan singkat kepada para wartawan di sela-sela Silaturahim Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu. Ramadhan berharap, penangkapan Neneng dapat mengungkap aktor di balik kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK dengan segala kewenangannya diharapkan dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Neneng ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dia masuk Indonesia dari Batam.
Neneng dan suaminya, M Nazaruddin, diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.