JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan Hary Tanoesoedibjo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6/2012). Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.
"Dalam konteks pemeriksaan oleh KPK maka seharusnya beliau datang ke KPK Karena kesaksian dan keterangannya penting untuk penyidikan kasus pajak yang sedang dipegang KPK," kata Peneliti ICW, Firdaus Ilyas, pada Kompas.com, Rabu.
Ia menyatakan sebagai calon negarawan yang saat ini tengah berkecimpung di dunia politik, harusnya Hary menunjukkan itikad baik untuk datang ke KPK. KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan Hary sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang tersangka itu.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangaan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6/2012) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.
Selain memeriksa Hary, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua direktur PT Bhakti Investama, yakni Darma Putra dan Wandhy Wira Riady, serta dua staf bagian keuangan PT Bhakti Investama yang bernama Maya dan Lany.
Sebelumnya KPK meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng. Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebun Sirih Jakarta.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen pajak PT Bhakti yang banyaknya sekitar 20 gulung. Selain menggeledah PT Bhakti, KPK juga melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung MNC Tower. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menduga ada keterkaitan antara PT Agis dengan tersangka James.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.