JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni berhasil ditangkap, Rabu (13/6/2012).
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Neneng ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. "Benar ditangkap di Pejaten," katanya saat dihubungi, Rabu.
Neneng adalah istri Muhammad Nazaruddin yang buron sejak tahun lalu dan ditetapkan sebagai buronan kepolisian internasional.
Informasi tersebut juga dibenarkan pimpinan KPK Busyro Muqoddas. "Benar, sudah OTT (ditangkap) di rumahnya," kata Busyro lewat pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.