Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sherny Minta Sidang Dibuka Kembali

Kompas.com - 13/06/2012, 15:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Afrian Bondjol, kuasa hukum terpidana Sherny Kojongian, mengatakan akan meminta proses persidangan perkara yang melibatkan kliennya dibuka kembali.

"Terkait dengan kepulangan Ibu Sherny, kami akan ajukan beberapa upaya hukum. Kami akan meminta kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk membuka kembali. Proses persidangan ini, kan, untuk mencari kebenaran materiil, sekarang terdakwanya sudah ada," ujar Afrian di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).

Afrian menjelaskan, pada sidang terdahulu belum ada keterangan dari pihak Sherny dan saksi-saksi yang meringankan. Menurut dia, permohonan sidang kembali semata-mata untuk memperoleh bukti-bukti materiil atas keterlibatan Sherny dan dua rekan lainnya, yakni Eko diadili bersama-sama mantan Presiden Komisaris PT BHS Hendra Rahardja.

"Tinggal bagaimana digali, bukti-bukti yang materiil. Benar enggak bukti keterlibatan Sherny bersama almarhum Hendra dan Bapak Eko. Kami sudah ajukan surat itu, kami mau nunggu respons dari MK," ujarnya.

Sementara itu, mengenai proses persidangan tahun 2002, Afrian mengatakan kliennya tidak mengetahuinya. Menurut Afrian, Sherny mengaku baru mengetahui dirinya dihukum 20 tahun tahun penjara pada tahun 2007.  Sherny saat itu ingin mengajukan permohonan menjadi warga negara Amerika Serikat.

Pemanggilan terhadap buron Kejaksaan Agung yang menjadi terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu juga belum jelas apakah sampai di tangan Sherny.

"Saya tidak tau faktanya bagaimana pada saat itu, yang pasti jaksa melakukan pemanggilan, cuma masalahnya sampai apa tidak ke Sherny? Tahu atau tidak si Sherny? Faktanya Sherny mengetahui dirinya dihukum baru pada tahun 2007. Sementara faktanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu pada 2002. Jadi demi mencari kebenaran yang materiil, sidang kami minta dibuka kembali, diperiksa saksi-saksi yang ada," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com