JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong mengaku belum tahu apakah CEO PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau tidak. Hary sedianya diperiksa KPK, Rabu (13/6/2012) ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Saat dihubungi Rabu, Andi mengaku baru tahu soal jadwal pemeriksaan Hary dari pemberitaan di media pagi ini. "Saya tidak tahu kalau ada jadwal pemeriksaan KPK," katanya.
Dia pun tengah mencoba menghubungi Hary Tanoe untuk menanyakan kesediannya diperiksa. KPK menjadwalkan pemeriksaan Hary sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang tersangka itu.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangaan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6/2012) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.
Selain memeriksa Hary, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua direktur PT Bhakti Investama, yakni Darma Putra dan Wandhy Wira Riady, serta dua staf bagian keuangan PT Bhakti Investama yang bernama Maya dan Lany.
Sebelumnya KPK meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng. Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebun Sirih Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen pajak PT Bhakti yang banyaknya sekitar 20 gulung.
Selain menggeledah PT Bhakti, KPK juga melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung MNC Tower. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menduga ada keterkaitan antara PT Agis dengan tersangka James. Senin (11/6/2012), Andi Simangungsong membantah keterkaitan antara perusahaan tersebut dengan kasus dugaan suap ini. Menurut Andi, James bukanlah karyawan PT Bhakti Investama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.