JAKARTA, KOMPAS.com - Lima perusahaan besar ditetapkan meraih peringkat emas, pada penilaian program peringkat kinerja perusahaan (proper) Kementerian Lingkungan Hidup 2010-2011.
Bagaimana mereka meraih prestasi tertinggi penilaian proper itu? Hal itu dibeberkan dalam buku "The Gold for Green" yang diluncurkan Rabu (13/6/2012) di Jakarta.
Buku ini diterbitkan KLH yang bersumber dari pengalaman PT Holcim Indonesia Tbk (Cilacap Plant), PT Pertamina Geothermal Area Kemojang, Chevron Geothermal Salak Ltd, PT Medco E&P Indonesia (Rimau Asset), dan PT Badak NGL.
Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, mengatakan, informasi dalam buku ini akan menguntungkan masyarakat serta membuka peluang bagi perusahaan lain untuk mendapatkan inspirasi pengelolaan lingkungan.
Penerapan eco-efficiency, eco-expense reduction, dan value chain eco-efficiensy oleh perusahaan membuat proses lebih efisien dan meminimalisir jumlah limbah/polutan ke Lingkungan.
Proper merupakan program KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif maupun disinsentif, kepada penanggungjawab usaha/kegiatan. Penilaian dikategorikan dalam warna emas, hijau, biru, merah, dan hitam.
Peringkat biru, merah, dan hitam menggunakan kriteria ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup. Peringkat hijau dan emas diberikan kepada perusahaan yang melakukan upaya nyata dan melebihi persyaratan.
Proper bertujuan mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup, melalui prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pada evaluasi penilaian 2010-2011 yang diikuti 1.002 perusahaan menunjukkan peningkatan kepatuhan.
Dengan menilai perusahaan yang telah mengikuti proper selama dua kali berturut-turut, 25 persen perusahaan peringkatnya tetap, 64 perusahaan naik peringkat, dan 11 perusahaan turun.
Di samping memberikan apresiasi, KLH juga menempuh jalur hukum kepada perusahaan yang meraih peringkat hitam atau tidak memenuhi persyaratan ketentuan lingkungan.

