Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2012, 10:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/6/2012), menjadwalkan pemeriksaan CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, Hary akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Johan saat dihubungi, Rabu.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Tommy Hindratno selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur; dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6/2012). James diduga sebagai orang suruhan PT Bhakti Investama.

Selain memeriksa Hary, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua direktur PT Bhakti Investama, yakni Darma Putra dan Wandhy Wira Riady, serta dua staf bagian keuangan PT Bhakti Investama yang bernama Maya dan Lany. Sebelumnya, KPK meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, terkait penyidikan kasus ini.

Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen pajak PT Bhakti sebanyak sekitar 20 gulung.

Selain menggeledah PT Bhakti, KPK juga melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung MNC Tower. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menduga ada keterkaitan antara PT Agis dan tersangka James.

Senin (11/6/2012), kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong, membantah keterkaitan antara perusahaan tersebut dan kasus dugaan suap ini. Menurut Andi, James bukanlah karyawan PT Bhakti Investama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Nasional
    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Nasional
    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    Nasional
    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Nasional
    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    Nasional
    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Nasional
    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Nasional
    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Nasional
    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Nasional
    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Nasional
    Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

    Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

    Nasional
    TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

    TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

    Nasional
    KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

    KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com