Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pemulihan Keamanan Dapat Timbulkan Gejolak di Papua

Kompas.com - 13/06/2012, 10:04 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada TNI dan Polri untuk melakukan operasi pemulihan keamanan di Papua, dapat menimbulkan gejolak baru di daerah itu. Masalah di Papua sangat kompleks hingga harus diselesaikan secara komprehensif melalui cara damai dan bermartabat.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasanuddin, Rabu (13/6/2012) menuturkan, penegakan hukum memang sebuah keharusan di Papua. Namun, menyandarkan penyelesaian persoalan kepada operasi pemulihan keamanan, dapat menjadi langkah yang tidak komprehensif.

"Operasi pemulihan keamanan, bahkan bisa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), karena masalah di Papua tak hanya di bidang keamanan," kata Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, ada empat masalah besar di Papua. Pertama, belum maksimalnya pelaksanaan otonomi khusus, terutama untuk pembangunan di bidang kesejahteraan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, adanya diskriminasi dan marjinalisasi terhadap masyarakat asli Papua. Ketiga , adanya trauma di sebagian masyarakat di Papua akibat tindakan represif aparat keamanan di masa lalu, tapi tidak diselesaikan secara tuntas. Keempat, masih adanya perbedaan persepsi tentang terintegrasinya Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui melalui Pepera tahun 1969.

Keempat masalah itu, lanjut Hasanuddin, semakin bertambah runyam dengan munculnya kasus penembakan "gelap." Dalam 18 bulan terakhir, sudah terjadi lebih dari 30 kali penembakan dan hampir semuanya belum dapat diungkap oleh kepolisian.

Kasus penembakan itu, menurut Hasanuddin, telah menimbulkan rasa saling curiga antara TNI dengan Polri dan TNI/POLRI dengan rakyat Papua.

"Penyelesaian masalah di Papua harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya lewat pendekatan keamanan," harap Hasanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com