Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gigi Sering Tangani Efek Samping Kerja Tukang Gigi

Kompas.com - 13/06/2012, 01:09 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Harum Sasanti mengungkapkan, banyak dokter gigi yang merupakan rekan kerjanya sering menemukan efek samping atau komplikasi yang diderita pasien akibat pekerjaan tukang gigi. PDGI juga menemukan terdapat beberapa pekerjaan tukang gigi yang melanggar prinsip keilmuan prostodonti.

Hal tersebut diungkapkan Dokter Gigi Harum dalam sidang uji materi Undang-Undang Praktik Kedokteran di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Menurut Harum, beberapa hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh tukang gigi tetapi kerap ditemui adalah membuat gigi palsu di atas akar gigi yang tidak dicabut. Padahal, persyaratan membuat gigi palsu lepasan (bisa dilepas) seharusnya di atas gusi yang sudah tidak ada bagian giginya lagi. Akar gigi yang tertanam di dalam gusi hingga tulang rahang seharusnya sudah hilang. Apabila langsung ditutup begitu saja dengan gigi palsu, akar gigi itu bisa menyimpan suatu infeksi.

Selain itu, kata Harum, dokter gigi kadang juga menemukan adanya gigi yang seharusnya lepasan tetapi dibuat menjadi cekat oleh acrylic. Gigi itu langsung ditempelkan pada permukaan gusi atau jaringan lunak. "Ini sudah melanggar keilmuan prostodonti," ujarnya.

Terkait dengan kondisi tersebut, Hakim Konstitusi Harjono mempertanyakan apakah Kementerian Kesehatan (Kemkes) tidak memiliki standar operating prosedur (SOP) terkait pekerjaan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh para tukang gigi.

Agus Purwadianto dari Kemkes mengakui bahwa hal tersebut di luar kendali kementerian. Kemkes hanya mengontrol terkait kewenangan dan perizinan semata. Soal teknis medis seperti SOP, diserahkan ke profesi masing-masing. "Kecuali misalnya jika ada klien atau pasien yang merasa dirugikan, Kemkes bisa melakukan tindakan administratif dalam konteks pencabutan izin setelah ada prosedur pemeriksaan," kata Agus.

Di pihak lain, Ketua Umum Asosiasi Tukang Gigi Mandiri (Astagiri) Dwi Waris Supriyono justru mengatakan, pihaknya melihat adanya pembiaran terhadap tukang gigi terkait apa yang dilakukannya. Tidak ada pembinaan sama sekali, baik dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. Padahal, menurut Dwi, pihaknya justru menginginkan arahan atau pembinaan dari pejabat instansi terkait.

Dwi menambahkan, pihaknya bahkan pernah secara proaktif meminta pembinaan dari Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, hingga kini permintaan tersebut tidak direspon.

Terkait dengan temuan para dokter gigi, Dwi mengatakan tak semua tukang gigi baik, dalam arti mengikuti prosedur dan melaksanakan pekerjaan sesuai kewenangan yang dimiliki. "Ada juga yang nakal, sehingga terdapat komplain-komplain dari pasien seperti yang ditemukan PDGI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com