Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, 96 Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 12/06/2012, 20:46 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tengah mencari 96 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) untuk ditempatkan di pengadilan tipikor seluruh Indonesia. Praktisi ataupun akademisi hukum yang telah memiliki pengalaman setidaknya selama 15 tahun bisa mengikuti seleksi ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk mencari kandidat hakim ad hoc tipikor sebanyak 96 orang. Pasalnya, MA sulit menemukan calon yang memenuhi kualifikasi dan standar yang ditentukan.

Seleksi kali ini, menurut Ridwan, diadakan di enam kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan. Panitia Seleksi dipimpin oleh Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko.

Menurut Ridwan, komposisi hakim ad hoc tipikor yang dibutuhkan MA adalah 33 untuk hakim tinggi. Mereka akan disebar di pengadilan tinggi tipikor yang ada di 33 provinsi. Jumlah hakim tinggi ad hoc tipikor saat ini masih belum memadai dibanding dengan jumlah perkara korupsi yang cenderung meningkat setiap tahun.

Sisanya, atau 66 hakim ad hoc lainnya diharapkan mampu mengisi kekurangan di pengadilan tipikor atau pengadilan tingkat pertama. "Di PN-PN masih banyak yang kurang. Misalnya saja di PN Jayapura harus kita tambah satu hakim ad hoc lagi, juga di PN lainnya," kata Ridwan.

Adapun persyaratan-persyaratan bagi calon antara lain, berumur setidaknya 40 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana, tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik, bersedia melepas jabatan struktural/jabatan lain jika diterima sebagai hakim ad hoc tipikor, dan bersedia mengganti seluruh biaya pelatihan jika mengundurkan diri. Adapun bidang keilmuan yang dibutuhkan adalah Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak.

Calon yang berminat dapat mengajukan lamaran ke MA selambat-lambatnya 2 Juli. MA akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juli. Seleksi kali ini merupakan seleksi gelombang ke-IV.

Saat ini, MA telah memiliki 33 pengadilan tipikor dan 33 pengadilan tinggi tipikor. UU Pengadilan Tipikor yang disahkan tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah membentuk pengadilan tersebut di tiap-tiap provinsi dalam jangka waktu dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com