Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Baru Terima Satu Pendaftar

Kompas.com - 12/06/2012, 20:34 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) hingga Selasa (12/8/2012) sore ini baru menerima seorang pendaftar seleksi calon hakim agung, meskipun telah dibuka sejak pekan lalu. Pendaftar itu berasal dari kalangan kampus/akademisi.

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan, pihaknya ingin menjaring sebanyak-banyaknya pendaftar. Terutama, tambah Asep, orang-orang yang potensial, agar kuota 15 orang yang dicari KY bisa terpenuhi. Namun, pihaknya tidak akan memaksakan diri dengan kuota apabila kualitas dan integritas calon tidak memadai.

"Yang dicari hakim agung yang sangat menentukan, tidak hanya dalam memberikan keadilan bagi seseorang, tetapi juga berperan besar dalam pembentukan hukum di Indonesia," kata Asep.

KY membuka pendaftaran sejak 8 Juni, dan akan menutup pendaftaran pada 28 Juni mendatang.

KY mencari 15 calon hakim agung untuk dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua belas calon dimaksudkan untuk mencari pengganti empat hakim agung yang akan memasuki masa pensiun pada Juli hingga Desember mendatang.

Keempat hakim agung itu adalah Djoko Sarwoko yang juga Ketua Muda Pidana Khusus MA, Mansyur Kertayasa, Rehngena Purba, dan Achmad Sukardja.

Sementara itu tiga calon lainnya dimaksudkan untuk menggenapi kekurangan hasil seleksi pada periode sebelumnya. DPR meminta KY mengirimkan 15 calon, tetapi KY hanya mampu mendapatkan 12 calon hakim agung.

Karenanya, DPR meminta KY untuk melengkapi jumlah calon terlebih dahulu baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Kali ini, KY mencari calon dengan latar belakang hukum pidana (tiga orang), hukum perdata (satu orang) dan hukum tata usaha negara (satu orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com