Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fokus Dalami Bukti dan Data Hambalang Pekan Ini

Kompas.com - 12/06/2012, 16:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu tidak melakukan pemeriksaan terkait penyelidikan Hambalang. Dalam sepekan ini, KPK fokus mendalami bukti dan data yang diperoleh. "Seperti yang disampaikan pimpinan KPK, selama sepekan ini tim penyelidik sedang mendalami data-data atau bukti-buktiyang dikumpulkan tim penyelidik sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Rencananya, pekan depan, tim penyelidik bersama pimpinan KPK akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose kasus ini. Menurut Johan, gelar perkara tersebut akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau belum.

Saat ditanya apakah sudah ada calon tersangka kasus Hambalang, Johan mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari bukti-bukti yang ada, baik berupa data maupun keterangan para terperiksa. KPK menyelidiki proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, sejak Agustus 2011.

Sejauh ini, KPK telah melakukan empat kali gelar perkara. Hasil gelar perkara terakhir memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik dengan menambah personal. Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK meneliti aliran-aliran dana terkait Hambalang, termasuk aliran dana ke politisi.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, selain mengusut aliran dana, KPK fokus memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses subkontrak pengerjaan proyek ke perusahaan lain, seperti ke PT Dutasari Citralaras. KPK menduga ada kejanggalan melihat nilai pengadaan barang Hambalang lebih mahal dibanding biaya pembangunan gedung. Nilai total proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun terdiri dari sekitar Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang, dan Rp 1,1 triliun sebagai biaya pembangunan gedung.

Sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso; istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; pejabat Partai Demokrat, Munadi Herlambang; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK juga berencana memeriksa Anas dalam penyelidikan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com