Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 12:38 WIB
KPK akan Periksa Komisaris PT Bhakti Investama
Penulis : Icha Rastika | Selasa, 12 Juni 2012 | 13:56 WIB
|
Share:
KPK akan Periksa Komisaris PT Bhakti InvestamaKOMPAS/ALIF ICHWANKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, (dua dari kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (dua dari kiri) dan Wakil Ketua Zulkarnain (kanan) serta juru bicara Johan Budi (kiri) memberikan keterangan terkait kinerja 4 bulan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5/2012).Laporan 4 bulan pertama, jumlah kerugian keuangan yang berhasil diselamatkan dan telah disetorkan KPK ke rekening kas negara dan daerah sebesar Rp. 24.891.091.799, berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang dan ongkos perkara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir ada keterkaitan antara Komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dengan kasus dugaan suap ke pegawai pajak, Tommy Hindratno oleh pengusaha James Gunarjo. Setelah mencegah Antonius bepergian ke luar negeri, KPK berencana memeriksa yang bersangkutan.

"Ada kemungkinan akan diperiksa, tapi kapannya, belum tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (12/6/2012). Johan mengatakan, pencegahan terhadap Antonius dilakukan agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan.

Dalam situs resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen. Dia juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2004. Sebelumnya, Antonius menjadi Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk (2006-2008). Antonius juga tercatat sebagai Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga 2004.

Informasi yang diperoleh di KPK, diduga Antonius merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait kepengurusan pajak PT Bhakti Investama (Kompas, 12/6/2012). Namun kuasa hukum Bhakti Investama, Andi Simangungsong, membantah ada keterkaitan antara Antonius dengan James. "Setahu saya tidak ada kaitannya," kata Andi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk, Jumat (8/6/2012). Kedua perusahaan itu sama-sama berkantor di MNC Tower, Kebun Sirih, Jakarta. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, KPK menyita 20 gulung dokumen pajak.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada Kompas (10/6/2012) mengakui kalau pemeriksaan di PT Agis dilakukan karena KPK menduga James merupakan bagian dari perusahaan itu. Mengenai kaitan PT Agis dengan PT Bhakti Investama, Andi membantahnya. "PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," katanya.

Dalam dokumen prospektus tahun 2008, PT Agis tercatat sebagai perusahaan distributor alat-alat elektronik, rumah tangga, komputer, peralatan multimedia, telekomunikasi, serta logistik. Perusahaan itu sudah berdiri lebih dari tiga puluh tahun lalu.

Susunan pemegang saham PT Agis yang diterbitkan PT Bhakti Share Register pada 31 Mei 2002 mencatat PT Bhakti Investama memiliki 41,31 persen saham senilai lebih dari Rp 138 miliar di PT Agis. Kemudian pada 30 Juni 2004, persentase saham PT Bhakti di Agis berkurang menjadi 40,74 persen. Namun pada 2008, nama PT Bhakti tidak tercatat sebagai pemegang saham.

Editor :
A. Wisnubrata