Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah KPP Sidoarjo dan Rumah Tommy

Kompas.com - 11/06/2012, 18:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/6/2012), menggeledah rumah tersangka Tommy Hindratno di Surabaya, Jawa Timur. Tommy adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, yang menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha James Gunarjo.

Selain menggeledah rumah Tommy, KPK juga menggeledah kantor KPP Pratama Sidoarjo Selatan, siang tadi. "Ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di dua tempat, KPP Sidoarjo dan di rumah tersangka TH (Tommy Hindratno) di Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Hingga pukul 15.30 tadi, katanya, penggeledahan di dua tempat tersebut masih berlangsung. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ke Tommy tersebut.

Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah rumah James di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta, terkait penyidikan kasus dugaan suap ini. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan melakukan pemeriksaan di PT Agis yang masing-masing terletak lantai 5 dan 6 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta.

Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, KPK menyita sejumlah dokumen terkait pajak perusahaan tersebut. Kasus dugaan suap ini berawal saat KPK menangkap Tommy dan James di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta, Rabu (8/6/2012). Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti suap Rp 280 juta.

Diduga, James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng. Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong, membantah kliennya terlibat kasus dugaan suap ini. Menurut Andi, baik James maupun Tommy, tidak terkait dengan PT Bhakti Investama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com