JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghitung potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut diselidiki KPK sejak Agustus 2011.
"Karena memang teman-teman penyelidik belum lakukan perhitungan kerugian final, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Senin (11/6/2012).
Menurut Abraham, KPK masih perlu melengkapi bukti-bukti yang mendukung untuk meningkatkan kasus Hambalang ini ke tahap penyidikan. "Kami mohon agar bersabar. Untuk melakukan investigasi tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan atau seperti membalikkan telapak tangan," lanjut Abraham.
Jumat (8/6/2012), KPK melakukan gelar perkara Hambalang yang keempat. Hasil gelar perkara tersebut memutuskan untuk menambah personel tim penyelidik dalam mengumpulkan alat bukti tambahan.
Belum ada penetapan seseorang sebagai tersangka kasus Hambalang tersebut. Sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK terkait penyelidikan Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain, Menter Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini.
Abraham Samad beberapa hari lalu mengatakan, KPK menelusuri aliran dana terkait Hambalang, termasuk aliran dana ke politikus. Selain itu, KPK meneliti dugaan pelanggaran dalam proses subkontrak proyek Hambalang ke PT Dutasari Citralaras, serta dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang Hambalang.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, nilai pengadaan barang Hambalang lebih mahal dibanding pembangunan gedung Hambalang. Pengadaan barang memerlukan biaya sekitar Rp 1,4 triliun sementara pembangunan gedung sekitar Rp 1,1 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.