JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pekan kedua ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Miranda S Goeltom kembali melakukan ibadah Minggu dari dalam rumah tahanan (rutan). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dikunjungi pendeta, Lusi Harianja.
Lusi, yang biasanya memimpin ibadat jemaat Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus (GPIB Paulus), Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai memberi khotbah mengaku menyampaikan isi Alkitab, 1 Korintus 1: 18-25 kepada Miranda.
"Kami menyampaikan apa yang ada di Alkitab, sesuai ibadat Minggu biasanya. Tadi soal hikmat dunia dan hikmat Allah bahwa yang benar menurut dunia belum tentu benar menurut Allah," kata Lusi.
Ia menolak berkomentar soal kondisi psikologis Miranda setelah mendekam sekitar seminggu di rutan. Menurut Lusi, pihak keluarga Miranda meminta dirinya memberi pendampingan, meskipun, kata Lusi, Miranda sebenarnya tergabung sebagai jemaat GPIB Imanuel, Gambir.
Sebelumnya, Miranda melalui tim pengacaranya meminta KPK mengizinkannya beribadat Minggu dari dalam rutan. Pekan lalu, pendeta yang menjadi pembimbing Miranda adalah Rum Waney dari Gereja Kristen Bintaro.
Seorang petugas keamanan KPK pernah menyebut bahwa Miranda rajin mendekatkan diri dengan Tuhan, seusai ditahan KPK, Jumat (1/6/2012) pekan lalu. Pada hari-hari pertamanya di rutan, Miranda, kata si petugas, terlihat sering membaca kitab suci dari selnya.
Adapun Miranda ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkannya. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.
Miranda mendekam di rutan yang terletak di ruang bawah tanah gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Ia mendekam di tahanan ini bersama tersangka Angelina Sondakh dan terpidana Mindo Rosalina Manulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.