Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmat Allah untuk Miranda Goeltom...

Kompas.com - 10/06/2012, 14:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pekan kedua ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Miranda S Goeltom kembali melakukan ibadah Minggu dari dalam rumah tahanan (rutan). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dikunjungi pendeta, Lusi Harianja.

Lusi, yang biasanya memimpin ibadat jemaat Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus (GPIB Paulus), Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai memberi khotbah mengaku menyampaikan isi Alkitab, 1 Korintus 1: 18-25 kepada Miranda.

"Kami menyampaikan apa yang ada di Alkitab, sesuai ibadat Minggu biasanya. Tadi soal hikmat dunia dan hikmat Allah bahwa yang benar menurut dunia belum tentu benar menurut Allah," kata Lusi.

Ia menolak berkomentar soal kondisi psikologis Miranda setelah mendekam sekitar seminggu di rutan. Menurut Lusi, pihak keluarga Miranda meminta dirinya memberi pendampingan, meskipun, kata Lusi, Miranda sebenarnya tergabung sebagai jemaat GPIB Imanuel, Gambir.

Sebelumnya, Miranda melalui tim pengacaranya meminta KPK mengizinkannya beribadat Minggu dari dalam rutan. Pekan lalu, pendeta yang menjadi pembimbing Miranda adalah Rum Waney dari Gereja Kristen Bintaro.

Seorang petugas keamanan KPK pernah menyebut bahwa Miranda rajin mendekatkan diri dengan Tuhan, seusai ditahan KPK, Jumat (1/6/2012) pekan lalu. Pada hari-hari pertamanya di rutan, Miranda, kata si petugas, terlihat sering membaca kitab suci dari selnya.

Adapun Miranda ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkannya. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Miranda mendekam di rutan yang terletak di ruang bawah tanah gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Ia mendekam di tahanan ini bersama tersangka Angelina Sondakh dan terpidana Mindo Rosalina Manulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com