Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 20 Gulung Dokumen di Bhakti Investama

Kompas.com - 10/06/2012, 12:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Bhakti Investama di gedung MNC Tower, Jakarta, dan di rumah tersangka James Gunarjo, di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (8/6/2012) malam hingga Sabtu (9/6/2012) dini hari.

"Dari dua tempat penggeledahan, baik di rumah James maupun kantor Bhakti Investama, dilakukan penyitaan sejumlah dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/6/2012).

Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi F Simangungsong, mengatakan, dokumen yang disita KPK dari kantor Bhakti Investama berupa surat-surat administrasi perusahaan. Menurut Andi, jumlahnya sekitar 20 gulung.

"Kalau dibilang berkoper-koper, itu salah. Tidak banyak yang disita," kata Andi saat dihubungi secara terpisah.

Penggeledahan kantor Bhakti, kata Andi, berlangsung selama lebih kurang tujuh jam.

"Itu tergolong cepat karena KPK kalau geledah itu biasanya dari siang hari sampai siang lagi," kata Andi.

Ia juga mempertanyakan tujuan KPK menggeledah kantor Bhakti terkait kasus dugaan suap ke pegawai pajak, Tommy Hindarto. Menurut dia, PT Bhakti Investama sebagai perusahaan terbuka telah transparan menyampaikan laporan keuangan mereka terkait pajak. Andi juga mengatakan bahwa tersangka James, yang diduga menyuap Tommy, tidak memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

"Dia bukan pegawai Bhakti, tidak ada kaitannya," kata Andi.

Dia menambahkan, PT Bhakti Investama tidak memiliki persoalan pajak.

"Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan seharusnya Direktorat Jenderal Pajak. Buktinya, Dirjen Pajak enggak ribut, jadi tidak perlu maksain kalau emang tidak ada masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, penggeledahan KPK di kantor Bhakti dan rumah James terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama), Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Tommy diduga menerima suap dari James dengan alat bukti uang Rp 280 juta. KPK menduga James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Selain menggeledah kantor Bhakti, KPK sebelumnya menggeledah PT Agis, yang juga berkantor di MNC Tower, Jakarta. Penggeledahan tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dilakukan karena KPK menduga James merupakan bagian dari perusahaan tersebut.

"Meskipun dibantah, kami punya keyakinan sendiri. Nanti, hal itu akan dibuktikan," katanya di Kompas, Minggu (10/6/2012).

Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan. Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, lanjut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajak berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayarkan negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com