Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 20 Gulung Dokumen di Bhakti Investama

Kompas.com - 10/06/2012, 12:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Bhakti Investama di gedung MNC Tower, Jakarta, dan di rumah tersangka James Gunarjo, di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (8/6/2012) malam hingga Sabtu (9/6/2012) dini hari.

"Dari dua tempat penggeledahan, baik di rumah James maupun kantor Bhakti Investama, dilakukan penyitaan sejumlah dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/6/2012).

Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi F Simangungsong, mengatakan, dokumen yang disita KPK dari kantor Bhakti Investama berupa surat-surat administrasi perusahaan. Menurut Andi, jumlahnya sekitar 20 gulung.

"Kalau dibilang berkoper-koper, itu salah. Tidak banyak yang disita," kata Andi saat dihubungi secara terpisah.

Penggeledahan kantor Bhakti, kata Andi, berlangsung selama lebih kurang tujuh jam.

"Itu tergolong cepat karena KPK kalau geledah itu biasanya dari siang hari sampai siang lagi," kata Andi.

Ia juga mempertanyakan tujuan KPK menggeledah kantor Bhakti terkait kasus dugaan suap ke pegawai pajak, Tommy Hindarto. Menurut dia, PT Bhakti Investama sebagai perusahaan terbuka telah transparan menyampaikan laporan keuangan mereka terkait pajak. Andi juga mengatakan bahwa tersangka James, yang diduga menyuap Tommy, tidak memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

"Dia bukan pegawai Bhakti, tidak ada kaitannya," kata Andi.

Dia menambahkan, PT Bhakti Investama tidak memiliki persoalan pajak.

"Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan seharusnya Direktorat Jenderal Pajak. Buktinya, Dirjen Pajak enggak ribut, jadi tidak perlu maksain kalau emang tidak ada masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, penggeledahan KPK di kantor Bhakti dan rumah James terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama), Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Tommy diduga menerima suap dari James dengan alat bukti uang Rp 280 juta. KPK menduga James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Selain menggeledah kantor Bhakti, KPK sebelumnya menggeledah PT Agis, yang juga berkantor di MNC Tower, Jakarta. Penggeledahan tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dilakukan karena KPK menduga James merupakan bagian dari perusahaan tersebut.

"Meskipun dibantah, kami punya keyakinan sendiri. Nanti, hal itu akan dibuktikan," katanya di Kompas, Minggu (10/6/2012).

Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan. Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, lanjut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajak berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayarkan negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com