Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Kapten Emad Sudah Terlacak

Kompas.com - 09/06/2012, 10:05 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Polisi Federal Australia (AFP) menyatakan, tersangka gembong penyelundup manusia, Kapten Emad, sudah meninggalkan Australia kendati telah menjadi fokus penyelidikan polisi sejak lama.

Pada Senin (4/6/2012) malam, salah satu program tayangan televisi ABC Australia menyatakan bahwa Kapten Emad menggunakan identitasnya sebagai pengungsi untuk dapat memasuki Australia. Tayangan televisi itu juga menyatakan bahwa Emad sedang melakukan aksinya dari kawasan pinggiran Canberra.

Menurut laporan ABC, seorang pria yang juga dikenal sebagai Abu Khalid itu pernah membawa sebuah kapal suaka dari Indonesia pada 2010. Namun, pria tersebut bersikap seperti layaknya penumpang biasa ketika pihak otoritas tiba.

Sementara itu, Kepala Penyidikan dan Penegakan Hukum Direktorat Imigrasi Kemenhuk dan HAM Engelbertus Rustarto mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan, baik dari polisi Indonesia maupun Australia, untuk mengawasi kemungkinan keberadaan Kapten Emad di Indonesia.

Kantor berita AFP memastikan bahwa Kapten Emad melarikan diri dari Australia pada Selasa (5/6/2012) malam, sehari setelah tayangan televisi ABC disiarkan.

"Ketika (Emad) meninggalkan Australia, Bandara Melbourne memberlakukan kondisi waspada yang cukup lama. Dan, pada saat malam dia meninggalkan Australia, penyidik membuat keputusan bahwa dia tidak dapat ditahan karena para petugas tidak memiliki dasar hukum untuk mencegahnya keluar dari Australia," kata Komisioner AFP, Tony Negus.

"Hal ini, terlepas dari kaitannya dengan tayangan program televisi itu, sedang dianalisis," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa ada kemungkinan Kapten Emad akan ditangkap di luar negeri dan kembali ke Australia, kecuali ada lebih banyak bukti yang dapat dikumpulkan sebelum penangkapan itu.

Negus juga mengatakan bahwa polisi telah mengetahui keberadaan Kapten Emad saat ini, tetapi tidak dapat memberitahukannya.

Pada Selasa (5/6/2012), Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen memerintahkan penyelidikan terkait pengakuan Kapten Emad sebagai pencari suaka. "Tidak ada alasan bagi orang yang memperoleh status sebagai pengungsi berdasarkan informasi palsu," kata Bowen.

"Ketika kami mengetahui bahwa orang yang diberi status pengungsi ternyata berdasarkan informasi palsu, maka status tersebut akan dicabut," tambahnya.

Namun, juru bicara oposisi imigrasi, Scott Morrison, mempertanyakan mengapa Bowen tidak segera membatalkan visa Kapten Emad. "Apakah Menteri Bowen saat itu menyadari situasi yang menjerat Kapten Emad sehingga segera membatalkan visanya?" kata Morrison.

Menurut AFP, hampir 550 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan manusia telah ditangkap sejak 2008, termasuk 12 orang ditangkap di Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com